Ketua DPRD Donggala Ingatkan Defisit Rp239 Miliar Bisa Lumpuhkan Layanan Publik

Moh Taufik

ELSINDO, DONGGALA— Kabupaten Donggala tengah menghadapi ancaman serius berupa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, mengingatkan bahwa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat berpotensi besar mengganggu layanan publik hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Donggala berkurang drastis sebesar Rp170 miliar, dari Rp777 miliar menjadi Rp606 miliar. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) juga anjlok dari Rp80 miliar menjadi hanya Rp31 miliar.

“Secara total, alokasi dana yang hilang untuk Donggala lebih dari Rp239 miliar. Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir realistis. Tidak tahu lagi kita bisa bikin apa,” ujar Taufik, Rabu (1/10/2025).

Tak berhenti di situ, Donggala pada 2026 juga dipastikan tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp21 miliar. Situasi ini, menurut Taufik, akan berdampak serius pada belanja pegawai, pelayanan publik, hingga alokasi dana desa (ADD).

“Defisit ini tentu akan berimbas langsung ke masyarakat di tingkat desa. Kalau anggaran terpangkas, layanan publik bisa terganggu,” tegas politisi NasDem asal Wani itu.

Taufik menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjadwalkan pertemuan dengan kementerian terkait untuk mencari solusi. Namun hingga kini, alasan resmi pemangkasan dana masih belum jelas.

“Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Donggala Vera E. Laruni telah bertolak ke Jakarta untuk melobi pemerintah pusat. Vera berharap pemotongan tidak terlalu besar agar roda pembangunan di Kabupaten Donggala tetap berjalan.

Ia juga meminta dukungan legislator, senator, maupun menteri asal Sulawesi Tengah agar ikut menyuarakan persoalan fiskal yang kini membayangi Donggala. (**)