ELSINDO, MORUT– Usulan masyarakat yang tidak tertampung dalam Musrembang dapat diakomodir melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD. Tentunya yang merupakan skala prioritas yang berdampak pada pembangunan wilayah.
“Pengaduan dari masyarakat demi kepentingan orang banyak akan ditampung dan disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah, mana sifatnya prioritas atau urgent,” ujar Ketua DPRD Kabuaten Morowali Utara (Morut), Hj Megawati Ambo Asa, Minggu, 5 Juni 2022.
Olehnya, usulan masyarakat dapat ditampung di dalam Pokir Anggota DPRD melalui reses yang dilakukan anggota DPRD. Tapi tetap sesuai prioritas sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Megawati menjelaskan, usulan yang diajukan ke pokir tersebut nantinya akan ditinjau kembali sesuai usulan masing-masing wilayah. Tentu yang juga merupakan usulan mendesak, penting, dan berdampak besar pada kemajuan daerah.
“Keluhan-keluahan dan usulan masyarakat pada waktu kita reses ke desa dan kecamatan itu kita masukan sebagai pokir. Kalau kita hitung-hitung sekian anggaran untuk 122 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Morowali Utara tidak akan cukup, jadi kita liat yang mana skala prioritas,” jelasnya.
Lebih lanjut Megawati menjelaskan bahwa Pokir tersebut untuk masyrakat itu sendiri dan itu juga sangat jelas di atur oleh undang-undang.
“Jadi pada saat turun reses itu sudah sangat jelas bahwa regulasi yang mengatur pokir. Jadi salahnya dimana,” sebut Megawati.
“Cuma saya kadang kadang bingun heran kok viral pokir pokir anggota DPRD padahal usulan masyarakat sendiri dan itu jelas diatur oleh undang undang. Yang jelas kalau sudah masuh di APBD bukan pokir lagi tapi kegiatan Pemerintah daerah,” katanya menambahkan.
Jangan sampai nanti kata dia, dewan tidak punya pokir, ada hasil reses, pengaduan masyarakat tidak ditindak lanjuti.
“Itu jadi program kita semua program pemerintah sudah sangat jelas membantu masyarkat seperti bercocok tanam ada irigasi ada bendungan, supaya tidak banjir mungkin ada tanggul dan saluran air,” ujarnya.
Dikatakan Megawati, untuk usulan yang dipriotitaskan tersebut di antaranya, infratruktur berupa perbaikan jalan lingkungan maupun pembuatan drainase. Kemudian, pengembangan ekonomi dapat berupa bantuan pengembangan UMKM maupun berbagai pelatihan tenaga kerja.
“Ada lagi pengaduan aspirasi pokir itu sifatnya pemberdayaan bantuan rumah ibadah, bantuan UMKM, bantuan kepada perempuan di desa, bantuan kepada karangvtaruna, bantuan kepada kelompok tani, itu semua bisa masuk dalam pokir yang intinya selama itu kemampuan keuangan daerah kita bisa,” tuturnya.(*)















