Ketua DPRD Sulteng: Lembaga Adat Jadi Pilar Persatuan dan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, keharmonisan, dan keberlangsungan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Arus saat menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 di Gedung Bidarawasia, Jalan Moh. Yamin, Palu, Kamis (6/8/2026).

Dalam sambutannya, Arus mengatakan adat bukan sekadar warisan leluhur, tetapi menjadi fondasi moral yang harus tetap hidup di tengah derasnya arus modernisasi. Menurutnya, nilai-nilai adat mampu memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan sosial secara bijaksana, sekaligus menjadi perekat keberagaman masyarakat Sulteng.

“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan lebih bermartabat,” ujarnya.

Ketua DPRD Sulteng juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan budaya dan nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, serta tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dan daerah tetangga.(**)