Ketua Fraksi PKS DPRD Donggala Ingatkan Sekda

ELSINDO, DONGGALA- Polemik mengenai Kegiatan Apel Perpisahan mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa yang rencananya akan digelar pada Senin (06/11/23) di halaman kantor Bupati, seiring dengan nomor surat 005/0145/Bag.Prokopim, telah menimbulkan protes dari sejumlah pihak.

Ketua Fraksi PKS DPRD Donggala, Abd Rasyid, kali ini memperingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan gerakan tambahan.

“Sekda harus patuh pada perintah pimpinan dan tidak boleh bertindak sendiri,” ujar Politisi PKS saat diwawancarai oleh media pada Minggu (05/11/23).

Dia menekankan bahwa kegiatan pemerintah daerah seharusnya tidak dihadiri oleh seorang Calon Legislatif (Caleg), terlebih memberikan sambutan pada apel pagi.

“Ini harus dicegah sebelum terjadi, jangan biarkan peraturan dilanggar,” tegasnya.

Rasyid juga mengajak Sekda untuk fokus menyelesaikan pembangunan pada tahun 2023 sebagaimana yang tercantum dalam APBD 2023 (murni dan Perubahan), dan segera berkolaborasi dengan Bupati Donggala, Moh Yasin.

Sementara itu, Bupati Donggala, Moh Yasin, menyatakan bahwa tidak akan merespons kegiatan tersebut. Bahkan, ia akan memberikan sanksi jika ada pejabat yang memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Saya tidak menanggapi kegiatan tersebut, bahkan besok saya berada di Jakarta menghadiri undangan,” ucap Bupati.

Di sisi lain, penduduk Banawa, Jamrin AB, berpendapat bahwa kehadiran Kasman Lassa pada Apel Akbar yang akan diselenggarakan pada Senin, 6 November besok, tidak perlu dan tidak wajar karena dia bukan lagi bupati.

“Apel Akbar perpisahan seharusnya dilakukan saat masih menjabat sebagai bupati, bukan setelah mengundurkan diri. Hal ini bisa dianggap tidak etis terutama karena beliau sudah menjadi caleg sah,” ujarnya.

Jamrin menambahkan bahwa mengenai perpisahan, Kasman sudah sering menyampaikan pernyataan perpisahan pada berbagai pertemuan, bahkan sejak Festival tenun pada tanggal 12 Agustus lalu. (*/CHL)