ELSINDO, PALU- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, kembali mempersembahkan ajang yang dinantikan oleh para sineas muda berbakat, yaitu Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI).
Ajang tersebut mengusung tema “Agama, Budaya, dan Kerukunan Bangsa,” KFPI tahun 2023 mengajak para pembuat film untuk menggambarkan pesan kebaikan melalui karya-karya dokumenter Islami.
Setiap tahun, KFPI senantiasa memberikan sentuhan berbeda pada genre, judul, dan tema film yang dilombakan. Setelah tahun lalu menghadirkan film-film Islami pada 2022 dan animasi pada 2021, tahun ini tiba giliran film dokumenter Islami yang akan menjadi bintang utama kompetisi ini.
Ketua Pelaksana KFPI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, H. Sofyan Arsyad, mengungkapkan, ajang ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai dari bulan April hingga September 2023.
“Hal ini merupakan momentum bagi kaum muda untuk menuangkan kreativitas mereka dalam memproduksi karya film yang menginspirasi dan bermakna,” ujar H. Sofyan, melalui ponsel, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kata Sofyan, total hadiah senilai Rp 15 juta siap memeriahkan persaingan di KFPI. Para pemenang dari tiga film terbaik akan berhak meraih hadiah tersebut, sebagai penghargaan atas usaha dan kualitas karya mereka, pendaftaran telah dibuka sejak akhir April 2023 dan rencananya akan berakhir pada 31 Agustus 2023.
Meski begitu, kata Sofyan, panitia telah merencanakan tambahan waktu hingga awal September 2023, untuk memastikan kesempatan lebih banyak pembuat film untuk ikut serta.
“Jika Anda memiliki film terbaik, jangan ragu untuk mendaftarkannya. Waktu masih berpihak pada Anda,” ajak H. Sofyan kepada calon peserta.
Menurut H. Sofyan, Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Kemenag RI telah menetapkan jadwal penjurian film di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah pada 11 hingga 13 September 2023.
“Para juri yang akan menilai karya-karya ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari seniman, budayawan, hingga ahli IT dan akademisi. Juri pusat yang ditunjuk oleh Kemenag RI juga akan turut memberikan pandangannya,” ungkapnya.
Kata Sofyan, dalam menilai film-film yang masuk, aspek-aspek penting seperti kesesuaian dengan tema, serta menghindari materi yang bisa memicu pertentangan atau permusuhan, menjadi fokus utama para juri.
“Di samping itu, orisinalitas, kualitas gambar, dan tata suara (audio) akan diukur untuk menentukan kualitas karya yang dihasilkan,” ujarnya.
H. Sofyan menekankan, KFPI tidak hanya sekadar sebuah ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari ekspresi kreativitas dalam dakwah dan seni budaya Islam. Ia mengungkapkan bahwa film pendek mampu menjadi sarana dakwah yang efektif, terutama di kalangan milenial yang semakin terbuka terhadap teknologi informasi dan hiburan yang modern.
“Kami mengajak semua kalangan untuk berpartisipasi dalam event KFPI ini. Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan minat yang besar, terutama di Sulawesi Tengah. Semangat kompetisi tidak hanya dirasakan di kota Palu, tetapi juga di daerah-daerah seperti Luwuk, Tolitoli, dan Parigi Moutong,” tegasnya. (*/AM)