Kisruh SMKN 2 Palu, Kepsek Beberkan Kronologi dan Fakta di Balik Polemik

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU– Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang terjadi di sekolahnya. Ia mengungkapkan bahwa permasalahan yang kini menjadi perbincangan luas bermula dari upayanya menegakkan disiplin di lingkungan sekolah, baik kepada siswa maupun guru.

“Saat pertama kali saya ditempatkan di SMKN 2 Palu, saya melihat bahwa sekolah ini dikenal sebagai sekolah favorit dan pusat keunggulan. Namun, di dalamnya masih banyak yang perlu dibenahi, terutama dalam hal kedisiplinan,” ujar Loddy, di ruang kerjanya, Senin, 3 Februari 2024.

Ia menegaskan bahwa penerapan disiplin yang merata menjadi fokus utamanya sejak awal menjabat sebagai kepala sekolah. Namun, kebijakan ini tidak diterima oleh beberapa guru yang merasa terganggu, salah satunya adalah guru yang berinisial MD.

Loddy memaparkan bahwa MD seorang guru di SMKN 2 Palu, kerap melanggar disiplin. Ia disebut tidak pernah mengikuti upacara selama satu tahun kepemimpinan Loddy dan hanya datang ke sekolah saat jam mengajar saja. Bahkan, ketika hendak berangkat umrah, MD disebut tidak mengajukan izin resmi.

“Di hadapan RDP DPRD Sulteng 24 Oktober 2024, ia mengaku telah meminta izin. Saya tantang untuk membuktikannya secara tertulis, tapi nyatanya tidak ada,” tegas Loddy.

Tak hanya itu, Loddy juga menyebut bahwa MD terlibat dalam aksi demonstrasi yang menentangnya. Guru tersebut diduga memprovokasi siswa dengan menuding adanya pungutan liar terkait kursus di sekolah.

“Isu kursus yang kisruh saat ini sebenarnya diawali dari protes seorang guru yang tidak suka dengan penegakan disiplin. Semua ada bukti, termasuk ancaman dengan muatan SARA,” ungkapnya.

Selain masalah dengan oknum guru, Loddy juga menyoroti keterlibatan Alya Anggraini, siswi kelas 12 yang juga Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Ia membantah bahwa Alya dikeluarkan dari sekolah karena memprotes dugaan pungutan liar kursus bahasa Inggris.

“Faktanya, dia membela pengelola kantin yang saya tertibkan. Saya mengambil kebijakan agar kantin dikelola sesuai aturan, karena sebelumnya ada siswa yang merokok dan bolos di kantin,” jelasnya.

Loddy juga mengungkap bahwa Alya terlibat dalam politik praktis dengan mengajak Ketua OSIS se-Kota Palu untuk mendukung salah satu calon gubernur Sulteng. Tak hanya itu, Alya disebut melakukan perundungan terhadap bendahara OSIS yang membocorkan rencana gerakan mereka.

“Orang tua bendahara OSIS bahkan datang ke sekolah karena anaknya dipaksa meminta maaf kepada forum OSIS. Ini adalah bentuk pembullyan,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, Loddy akhirnya menonaktifkan Alya dari jabatan Ketua OSIS.

Loddy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua yang ia sampaikan didasarkan pada fakta dan bukti.

“Saya siap disidangkan jika apa yang saya katakan tidak benar. Semua ini nyata dan bisa diproses secara hukum,” pungkasnya.

Polemik di SMKN 2 Palu ini masih terus bergulir. Dengan berbagai fakta yang diungkap oleh kepala sekolah, kini masyarakat menunggu bagaimana pihak terkait akan menindaklanjuti permasalahan ini.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulteng, besok pada Selasa, 4 Februari, bakal umumkan putusan terkait polemik yang terjadi di SMKN 2 Palu. (del)