ELSINDO, PALU– Komisi I DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Rabu, 2 Agustus 2023.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu,MBA, dan juga beberapa Anggota Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama, dan Kaharudin.
Sementara dari pihak OPD yakni Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dukcapil Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BKD Provinsi Sulteng, Kesbangpol Provinsi Sulteng, Badan Penghubung Provinsi Sulteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulteng, Satuan Pamong Praja Provinsi Sulteng, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.
Dalam RDP tersebut, Komisi I meminta kepada seluruh OPD agar kiranya dapat memberikan informasi data yang riel dan lengkap terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Diantaranya terkait masalah data kependudukan pada Dinas Dukcapil yang harus secepatnya merampungkan data kependudukan yang masih ada hampir 300 ribu penduduk yang belum memiliki data kependudukan yang didominasi oleh para pemilih pemula.
Serta pada kesempatan ini juga, Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah melalui BKD terkait pelantikan beberapa kepala-kepala OPD pada beberapa waktu yang lalu, menilai bahwa pelantikan tersebut kurang efisien dikarenakan ada beberapa kepala-kepala OPD tersebut tidak sesuai dengan penempatannya dengan bidang keilmuannya, apakah hal tersebut dikarenakan hanya melihat dari segi kekeluargaan, kedekatan, dan lain sebagainya bukan melihat dari segi latar belakan keilmuannya, dan juga kepangkatan.
Maka dari itu Komisi I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada pihak BKD Provinsi Sulteng agar persoalan tersebut yang kini menjadi sorotan komisi-I tersebut agar kiranya disampaikan kepada pihak gubernur, serta menganggap bahwa sistem birokrasi kepegawaian kita semakin semeraut dan hal itu harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.(**)