ELSINDO, PALU– Komisi I DPRD Provinsi Sulteng menyoroti kebijakan pemerintah daerah melalui BKD terkait pelantikan beberapa kepala-kepala OPD pada beberapa waktu yang lalu.
Hal itu dinilai bahwa pelantikan tersebut kurang efisien dikarenakan ada beberapa kepala-kepala OPD tersebut tidak sesuai dengan penempatannya dengan bidang keilmuannya, apakah hal tersebut dikarenakan hanya melihat dari segi kekeluargaan, kedekatan, dan lain sebagainya bukan melihat dari segi latar belakan keilmuannya, dan juga kepangkatan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Sulteng saat RDP bersama mitra dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, Rabu, 2 Agustus 2023.
Komisi I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada pihak BKD Provinsi Sulteng agar persoalan tersebut yang kini menjadi sorotan komisi-I tersebut agar kiranya disampaikan kepada pihak gubernur, serta menganggap bahwa sistem birokrasi kepegawaian kita semakin semrawut dan hal itu harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu,MBA, dan juga beberapa Anggota Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronal Gulla, Elisa Bunga Allo, Elen Esther Palealu, Hasan Patongai, Enos Pasaua, Ridwan Yalidjama, dan Kaharudin.
Sementara dari pihak OPD yakni Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Dukcapil Provinsi Sulteng, Diskominfo Provinsi Sulteng, BKD Provinsi Sulteng, Kesbangpol Provinsi Sulteng, Badan Penghubung Provinsi Sulteng, Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulteng, Badan Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulteng, Satuan Pamong Praja Provinsi Sulteng, dan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.(**)