ELSINDO, JAKARTA– Komisi II DPRD Sulteng melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI guna mendukung pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani di Sulawesi Tengah.
Kunjungan yang diwakili anggota Komisi II DPRD Sulteng, Vera R. Mastura, diterima staf Kementerian Pertanian di ruang Direktur Pestisida Kementerian Pertanian RI, Kamis (7/5/2026).
Dalam konsultasi tersebut, Komisi II DPRD Sulteng membahas optimalisasi penggunaan pestisida untuk mendukung produktivitas pertanian berkelanjutan, khususnya pada komoditas unggulan daerah seperti kelapa dalam dan kakao yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah.
Vera R. Mastura menegaskan, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga penggunaan pestisida yang tepat dan sesuai standar perlu mendapat perhatian serius.
“Kami berharap adanya penguatan kebijakan dan pengawasan terkait penggunaan pestisida agar petani dapat menggunakan pestisida secara tepat, aman, dan ramah lingkungan,” ujarnya saat konsultasi di Kementerian Pertanian RI.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi terkait kebijakan nasional dalam pengawasan distribusi pestisida, penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), hingga penguatan edukasi kepada petani agar penggunaan pestisida dilakukan sesuai standar dan kebutuhan di lapangan.
Menurut Vera, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong produktivitas pertanian secara berkelanjutan serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Tak hanya membahas pengawasan pestisida, konsultasi tersebut juga menyoroti peluang pemanfaatan teknologi pertanian modern, termasuk penggunaan alat pertanian yang lebih efisien serta inovasi pertanian ramah lingkungan guna meningkatkan hasil produksi petani di Sulawesi Tengah.
Melalui kunjungan ini, Komisi II DPRD Sulteng berharap Kementerian Pertanian RI dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan sektor pertanian daerah agar produktivitas komoditas unggulan terus meningkat dan berdampak pada kesejahteraan petani.(**)
















