Komisi III DPRD Sulteng Bentuk Tim Kerja Tiga Bidang, Perjuangkan DBH Lebih Adil dan Transparan

DPRD Sulteng melalui Komisi III menggelar rapat penyampaian Tim Kerja hasil kesepakatan rapat Komisi III bersama perangkat daerah. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III menggelar rapat penyampaian Tim Kerja hasil kesepakatan rapat Komisi III bersama perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Baruga Lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali. Turut hadir Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak serta sejumlah anggota DPRD, di antaranya Muhammad Safri, Musliman, H. Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, dan Ferry Budiutomo.

Selain anggota dewan, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Sulteng M. Sadly Lesnusa bersama jajaran sekretariat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III DPRD Sulteng.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 19 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Sulteng menyepakati pembentukan Tim Kerja yang terbagi ke dalam tiga bidang, yakni Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi.

Tim kerja ini melibatkan berbagai perangkat daerah serta tenaga ahli sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang. Untuk Bidang Pendapatan, tim melibatkan Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyampaian tim kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan terkait perolehan serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menegaskan bahwa pemaparan masing-masing tim kerja diharapkan mampu membuat pembahasan ke depan lebih terarah, efektif, dan berbasis data yang akurat.

“Dengan data yang kuat, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan benar-benar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya terkait perolehan dan pemanfaatan DBH agar lebih adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Arnila juga menambahkan, pembentukan tim kerja ini merupakan upaya DPRD untuk memastikan DBH yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional,” pungkasnya.(**)