Komisi III DPRD Sulteng Soroti Tambang Poboya, Desak Penertiban Tambang Ilegal

Komisi III DPRD Sulteng menggelar RDP bersama perwakilan masyarakat Poboya, masyarakat adat, pihak perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals, serta sejumlah OPD terkait untuk membahas berbagai persoalan pertambangan di kawasan Poboya. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Poboya, masyarakat adat, pihak perusahaan tambang PT Citra Palu Minerals (CPM), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas berbagai persoalan pertambangan di kawasan Poboya.

Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Sulteng tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Arnila Hi. Moh. Ali dan turut dihadiri seluruh anggota Komisi III.

Dalam rapat tersebut, Arnila menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat Poboya menjadi perhatian serius DPRD, khususnya terkait penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar, penghentian tambang ilegal, serta upaya pemulihan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.

Menurutnya, seluruh persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait aktivitas tambang ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan. Hal ini tentu harus ditangani secara serius dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam RDP tersebut.

Arnila juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan pertambangan, termasuk evaluasi terhadap aspek perizinan yang dimiliki perusahaan. Ia menilai, kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi perhatian utama.

Selain itu, DPRD Sulteng juga mendorong terciptanya ruang kerja sama yang adil antara masyarakat Poboya dengan pihak perusahaan agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga di sekitar wilayah tambang.

Lebih lanjut, Komisi III DPRD Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus mengawal realisasi program Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM). DPRD juga menegaskan pentingnya memastikan hak-hak masyarakat adat serta warga lingkar tambang tetap menjadi perhatian dalam setiap proses penyelesaian persoalan yang terjadi.

Melalui RDP ini, DPRD Sulteng berharap dapat membuka jalan menuju solusi yang dialogis, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di kawasan Poboya.(**)