Kota  

Komitmen Bapas Palu: Optimalkan Bimbingan Klien Pemasyarakatan

Muh Syahrir Aziz

ELSINDO, PALU- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, hanya memiliki 30 orang pembimbing kemasyarakatan (PK). Namun demikian, Kepala Bapas Palu, Muh. Syahrir Azis, mengungkapkan pihaknya bekomitmen mengoptimalkan bimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan.

“Ini sudah jadi tupoksi kami. Kita akan berupaya optimal dengan jumlah PK yang terbatas,” ungkapnya, Kamis, (12/10).

Syahrir mengatakan Bapas Palu mendapat tugas wilayah kerja yang luas dengan klien yang sangat banyak. Diketahui, Bapas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berfungsi untuk melakukan bimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan.

Klien pemasyarakatan ini yang menjalani reintegrasi sosial pembebasan bersyarat(PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) serta pendampingan terhadap klien Anak dalam proses peradilan pidana Anak.

Sebelum dilaksanakan penerimaan ada beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh klien pemasyarakatan yaitu, mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pencatatan identitas klien pemasyarakatan. (CHL)