KORPRI Sulteng Gelar Pelatihan Amanat dari Rakor

FOTO BERSAMA- DPP KORPRI Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Tata Cara Pelepasan Persemayaman Duka Lingkup Keluarga Korpri dan Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, (19/01/2023). FOTO: IST

ESINDO, PALU – Dewan Pengurus Provinsi Korpri (DPP) KORPRI Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Tata Cara Pelepasan Persemayaman Duka Lingkup Keluarga Korpri dan Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, (19/01/2023).

Dalam laporannya, Wakil Ketua Bidang Dewan Pengurus Korpri Prov. Sulteng Tauhid Thalib, SE., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai pengamatan proses pelaksanaan persemayaman di lingkup Korpri Prov. Sulteng baik proses teknis maupun pelaksanaan, sehingga diharapkan dapat terbentuk personil-personil pada setiap perangkat daerah yang bisa melaksanakan tugas-tugas persemayaman. Adapun peserta dalam undangan ini yaitu para pegawai organik dan non-organik pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutan Ketua Umum DPP Korpri Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Zubair, M.Si mengatakan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan amanat dari rakor yang telah dilaksanakan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Adapun alasannya yaitu ; karena sudah terdapat surat sekretaris daerah bahwa pelaksanaan persemayaman terdapat pada masing-masing OPD dan bukan lagi berada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Salah satu strategi kita untuk mengembangkan Korpri yaitu melalui bapak ibu, sehingga diamanatkan kepada OPD yang nantinya akan di SK kan,” ucap Zubair.

Pada kesempatan itu, Kepala BPSDM Prov. Sulteng sekaligus Ketua Harian DPP Korpri Sulteng Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M.Si membacakan sambutan Gubernur mengatakan, pihaknya menaruh perhatian dan kepedulian terhadap pelaksanaan upacara persemayaman kepada ASN.

Hal ini sebagai wujud penghormatan kepada ASN yang wafat dengan mempedomani prosedur kedinasan yang berlaku. Adanya surat Sekretaris Daerah Prov. Sulteng, maka dinilai penting untuk meningkatkan persemayaman duka mulai pelaksanaan pelatihan dan pelepasan persemayaman pada khususnya menyiapkan tenaga pembawa acara.

“Ini merupakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Tugas kemasyarakatan sendiri merupakan bagian dari tugas Korpri,” tutur Adidjoyo.

Selanjutnya, Adidjoyo mengapresiasi atas terselanggaranya pelatihan tata cara pelepasan persemayaman ini sebagai sarana dalam meningkatkan wawasan keterampilan serta pelayanan prima dan penyelenggaraan persemayaman duka lingkup Korpri dan Pemda Sulteng. Hal ini juga sebagai wadah untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan ASN dan non-ASN yang mewakili minat dan potensi sebagai pembawa acara.

Diakhir sambutannya, Adidjoyo mengharapkan agar kiranya peserta dapat menyerap ilmu serta menerapkan materi-materi yang disampaikan secara utuh sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan upacara persemayaman yang lebih profesional dan bermartabat sebagi bentuk penghormatan negara khususnya pemda Prov. Sulteng kepada ASN yang telah wafat.

“Saya mengajak atas nama pribadi dan mewakili Gubernur, marilah kita kembangkan SDM termasuk menjadi pembawa acara pada pelepasan persemayaman,” tandas Adidjoyo. (CHL/*)