ELSINDO, SIGI– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah, terus berupaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), terutama di kalangan pelajar.
Pada Rabu, 11 September 2024, KPID Sulteng menggelar sosialisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Sigi, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Acara tersebut diikuti oleh ratusan siswa-siswi yang antusias mengikuti kegiatan literasi media ini.
Wakil Ketua KPID Sulteng, Ir. Andi Kaimudin, menggambarkan P3 dan SPS sebagai kitab suci yang menjadi panduan bagi lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas, maupun berlangganan.
“Pedoman ini mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dalam pembuatan serta penayangan program siaran,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SMA 6 Sigi, Muhammad Sintur, bersama jajaran KPID lainnya, termasuk Yeldi S. Adel, selaku Koordinator Kelembagaan KPID, Muhammad Wahid, sebagai Koordinator Pengawasan Isi Siaran, serta Muhammad Ramadhan Tahir, dan Dr. Abdullah L, dari Koordinator PKSP KPID.

Sementara itu, Muhammad Ramadhan Tahir, Koordinasi Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng mengungkapakan, filosofi utama P3 & SPS adalah melindungi publik dari konten penyiaran yang tidak sehat. “Aturan ini memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang layak, benar, dan sehat,” jelasnya.
Ia menyoroti beberapa aspek penting yang diatur dalam P3 & SPS, seperti pembatasan adegan seks, kekerasan, penghormatan terhadap nilai-nilai agama, kesopanan, serta perlindungan terhadap anak, remaja, dan perempuan.
Ramadhan juga menegaskan, bahwa KPID memiliki wewenang memberikan sanksi administratif kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin penyiaran.
Menutup diskusi, Ramadhan mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. “Jangan ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam konten siaran. Suara kalian penting untuk menjaga kualitas tayangan di Indonesia,” imbaunya.
Dengan literasi media ini, KPID berharap generasi muda dapat lebih kritis dalam menyaring informasi serta berkontribusi dalam menjaga standar penyiaran yang sehat dan berkualitas. (*/del)















