KPK Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Sulteng Siap Kawal APBD Transparan

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2026 yang digelar KPK RI di Palu. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan sistem pengendalian internal, pelayanan publik, pengelolaan aset, hingga transparansi pengelolaan APBD.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Palu, Kamis (30/7/2026). Kegiatan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan.

Melalui forum tersebut, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi dengan memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memastikan seluruh proses pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengelolaan anggaran pembangunan harus semakin transparan, terukur, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat sehingga budaya integritas dapat tumbuh dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi mendukung pembangunan Sulawesi Tengah yang berkelanjutan.(**)