KPU Nyatakan Berkas Caleg PKS Sigi Lengkap dan Diterima

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sigi resmi mengajukan bakal calon legislatif atau bacalegnya ke KPU Sigi. FOTO: IST

ELSINDO, SIGI– DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sigi resmi mengajukan bakal calon legislatif atau bacalegnya ke KPU setempat, Senin, 8 Mei 2023.

PKS pun menjadi partai pertama yang mengajukan bacaleg ke KPU Sigi.

Pendaftaran ini dilakukan serentak secara nasional,  disamakan dengan nomor urut PKS yaitu nomor 8.

Dalam proses pendaftaran tersebut rombongan berangkat secara bersama dari kantor pemenangan Sigi menuju kantor KPU pukul 09.45 wita. Dipimpin oleh jajaran  Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Sigi.

Dalam prosesi pendaftaran ini rombongan PKS di terima oleh secara lengkap oleh ketua KPU sigi bersama seluruh komisioner KPU Sigi, dan Komisioner BAWASLU Sigi.

Dalam  sambutannya ketua KPU Sigi Soleman, menyampaikan bahwa dalam tahapan pendaftaran yang dijadwalkan tanggal 1 – 14 Mei 2023 ini, Partai Keadilan Sejahtera Sigi adalah pendaftar pertama.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim KPU, berkas pengajuan calon dinyatakan memenuhi syarat, yang di buktikan dengan diterbitkannya berita acara penerimaan berkas dan akan dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Di sela-sela prosesesi pendaftaran yang dilakukan oleh PKS tersebut ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Abdul Rifai Arif menyampaikan keterangan kepada media,  bahwa proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD merupakan bentuk kesiapan dan keseriusan PKS untuk menghadapi Pemilu 2024.

Sementara ketua DPD PKS Sigi Hikmah Ladjidji ketika ditanyakan terkait dengan target perolehan kursi PKS di Sigi dalam Pemilu 2024, menyatakan bahwa semua dapil harus dapat kursi.(**)