Lantik 5 Komisioner Komisi Informasi, Anwar Hafid Tekankan Keterbukaan Berbasis Digital

ELSINDO, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru Komisi Informasi sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.

Lima komisioner yang dilantik yakni H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H., Hary Azis, S.Sos., M.Si., Drs. Indra A. Yosvidar, M.Si., Santi Rahmawaty, S.E., M.A.P., dan Irfan Deny Pontoh, S.Sos.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa transparansi pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari transformasi digital. Menurutnya, keterbukaan informasi hanya bisa terwujud bila pemerintah mampu menyediakan akses data yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” tegas Anwar.

Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran layanan Halo Gubernur yang terintegrasi dengan Command Center sebagai pusat komunikasi terpadu antara pemerintah dan masyarakat. Layanan ini memungkinkan warga menyampaikan aspirasi dan laporan selama 24 jam penuh. (**)