Kota  

Lapas Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Bukti

ELSINDO, PALU- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu menggelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dirangkai Pemusnahan Barang Bukti hasil penggeledahan. Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Palu, Sabtu, (13/5).

Apel diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Palu. Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, yang bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya, Gunawan menyampaikan pentingnya deklarasi zero halinar sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Banyak kejadian yang terjadi belakangan ini, termasuk peredaran narkoba, penipuan online, pungutan liar di Lapas/Rutan, dan gaya hidup hedon. Sebagai Kalapas, saya mengimbau dan mengingatkan agar kita berhati-hati dalam bermedia sosial. Tetap tingkatkan integritas dan hindari keterlibatan dengan narkoba,” ungkap Gunawan.

Selanjutnya, dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita, termasuk puluhan HP dengan rincian 30 unit handphone Android, 21 unit handphone biasa, serta uang tunai dan barang-barang terlarang lainnya.

Tak hanya itu, sebagai langkah pencegahan yang lebih lanjut, tes urine juga dilakukan kepada seluruh pegawai Lapas untuk memastikan integritas mereka.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba serta memberikan contoh tindakan tegas terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan.

“Dengan deklarasi zero halinar, Lapas Kelas IIA Palu berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tandas Kalapas. (*/CHL)