ELSINDO, KOLONODALE- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali Utara melaksanakan layanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (07/03).
Arifin Akhmad selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kolonodale mengatakan setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata Hukum tak terkecuali dengan WBP.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP terlebih lagi di tahun 2024, kita akan memasuki pesta demokrasi. WBP juga memiliki hak untuk ikut serta berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum,” ucap Arifin.
Arifin Akhmad megungkapkan bahwa untuk memenuhi hak kependudukan WBP pihaknya berusaha membangun kerjasama yang positif dengan dinas terkait yaitu Disdukcapil Morowali Utara.
“Selaku Kalapas saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktu petugas Disdukcapil yang telah melakukan perekaman E-KTP ke Lapas Kolonodale. Semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan Asis Hi Bahar mengatakan ada 6 orang WBP yang melakukan perekaman E-KTP.
“Alhamdulillah, perekaman E-KTP berjalan dengan lancar. Ada 6 WBP yang melakukan perekaman pada hari ini. Kita tinggal menunggu pencetakan E-KTP tersebut,” tutur Asis. (CHL/*)