Legislator Sulteng Hadiri Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Elisa Bunga Allo, MM, hadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulteng, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

ELSINDO, PALU– Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Elisa Bunga Allo, MM, hadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulteng, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng, bertempat di Sriti Convention Hall Palu, Kamis, 19 Januari 2023.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng Dr. Nisbah,M.Si, serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Sulteng, Para Pengurus Partai Politik, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Unsur Forkopimda Sulteng, Pejabat Lingkup Pemda Provinsi Sulteng dan Kabupaten/Kota, Para Sivitas Akademisi Perguruan Tinggi Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Eilsa Bunga Allo mempertanyakan terkait hak pilih bagi warga yang ada diluar daerah atau warga yang ada diluar kota.

“Apakah ada aturan atau kewenangan dari KPU untuk memberikan hak pilihnya meskipun warga tersebut berada diluar suatu daerah atau kota. Apakah mereka diharuskan balik ke daerah dapil terlebih dahulu atau bisa memilih di daerah yang dia tempat saat itu untuk memberikan hak pilihnya kepada dapil meraka berasal,” ujarnya.

Tak hanya itu, Elisa juga mempertanyakan terkait penetapan nomor urut dapil, misalnya Donggala-Sigi yang berdekatan dengan Dapil Sulteng 1, yakni Kota Palu justru diberi nomor urut Dapil 7.

“Semoga kedepannya KPU Provinsi Sulteng dapat bekerja lebih baik lagi dan lebih transparansi dalam mengawal proses pemilihan umum yang akan datang,” tuturnya.

Legislator PDI-Perjuangan itu mengapresiasi atas kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulteng terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi sulteng tahun 2024.

Pada uji publik tersebut, KPU Provinsi Sulteng bersama jajarannya menyampaikan atau memaparkan terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Sulteng untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang.(**)