Lurah Talise Raih Penghargaan NLP Terfavorit 2024 di Jakarta

Lurah
Lurah Talise, Mohammad Iqbal, SH, MH. (FADEL)

ELSINDO, PALU- Lurah Talise, Mohammad Iqbal, SH, MH mengaku, sangat bersyukur dan bangga atas prestasi yang diperolehnya, karena belum lama ini mendapatkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP), dengan peringkat pertama kategori Favorit Publik di Region 9.

Penghargaan tersebut diberikan pada saat malam anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia, baru-baru ini.

“Sebelumnya itu kami mengikuti seleksi, yang dinilai itu seperti aktifnya kelurahan dalam melakukan mediasi. Saya dengan Kasi Pemerintahan, telah berkomitmen setiap proses pengaduan masyarakat, dicatat kemudian kita lihat yang mana harus di dahulukan untuk kita mediasi, setelah itu kita bersama-sama mencarikan solusinya,” jelasnya.

Kata Iqbal, jika misalnya ada kasus seperti geng motor, maka diberikan pembinaan. Sebab Non Litigation Peacemaker adalah menyelesaikan persoalan diluar pengadilan.

“Kalau masalah selesai di kelurahan, aman persoalan tidak selesai di Kepolisian atau Pengadilan. Keinginan ini sebenarnya untuk mengurangi kapasitas rutan,” kata Iqbal.

Namun ada juga, kata Ikbal, yang tidak bisa di mediasi, seperti kasus narkoba itu sudah masuk rana kepolisian atau BNN. “Jika masih persoalan perkelahian, geng motor, insya allah kami masih bisa kita tangani,” ungkapnya.

Menurut Ikbal, sejauh ini persoalan-persoalan di masyarakat cukup banyak ditanganinya selama memimpin Kelurahan Talise. Bahkan persoalan perceraianpun pernah di tanganinya.

“Saya sebernarnya juga membuat profil seperti apa penanganan mediasi yang kami lakukan di Kelurahan, semua ini menjadi penilaian,” katanya.

Selain itu, Iqbal mengatakan, proses votingnya juga cukup tinggi mencapai 1.574, pihaknya sangat bersyukur atas prestasi tersebut. Sebab dalam kegiatan itu ada 10 region, Sulawesi Tengah itu masuk region 9, dengan bergabung bersama Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

“Alhamdulillah kita meraih voting tertinggi, dan voting ini yang langsung memilih adalah masyarakat. Artinya kita masih dipercaya oleh masyarakat di Kelurahan Talise ini, dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa ada sebanyak 8 Kepala Desa dan Lurah di Provinsi Sulawesi Tengah sukses meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP), salah satu diantaranya meraih peringkat pertama kategori Favorit Publik di Region 9.

Penghargaan tersebut diberikan pada saat malam anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Sangat bersyukur ya, 8 Kades/Lurah di Sulteng bisa melalui seleksi Paralegal Akacemy dengan lancar dan sukses meraih penghargaan prestisius ini, penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPHN, Prof. Widodo Ekatjahjana,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang mendampingi kedelepan perwakilan Sulteng tersebut.

Sebagai panitia seleksi di tingkat daerah, Hermansyah Siregar mengungkapkan bahwa penghargaan NLP tersebut diberikan karena peran dari Kades/Lurah yang telah berprestasi dan berintegritas dalam menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.

Ia menambahkan, bahwa dari dedikasi kinerja yang begitu baik tersebut, sangat berperan penting dalam upaya Kemenkumham mewujudkan Desa/Kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita yaitu daerah yang dapat menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, serta pariwisata.

“Peran mereka dalam menyelesaikan sengketa atau perkara di tengah-tengah masyarakatnya sangat kita apresiasi, kedepan mereka telah resmi mendapat gelar non akademik NL.P. serta mendapat Pin NL.P, ini sangat membanggakan,” tambah Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran.

Adapun kedelapan Kades/Lurah tersebut, diantaranya: Mohammad Iqbal, S.H., M.H. (Lurah Talise, Kota Palu), Putra Maharandha Airlangga, S.STP., M.H., (Lurah Tawanjuka, Kota Palu), Suparjono (Kades Kotaraya, Kab. Parimo), Siti Maryam H, S.H. (Kades Uentanaga Atas, Kab. Tojo Una-Una), Theopilus Tehampa, S.E. (Kades Watusongu, Kab. Tojo Una-Una), Sudjono G Darus (Kades Lalos, Kab. Toli-Toli), Moh. Taufan, S.STP., M.M. (Kades Marsaoleh, Kab. Morowali) serta Asnan As’Ad, SP (Kades Geresa, Kab. Morowali).

Tidak hanya itu, Hermansyah Siregar juga menerangkan bahwa salah satu diantara 8 Kades/Lurah tersebut, Lurah Kelurahan Talise, Kota palu juga mendapat penghargaan sebagai peserta PJA Favorit Publik di Region 9.

Meski begitu, ia tetap berharap agar agar para Kades/Lurah yang menerima penghargaan dapat terus meningkatkan perannya.

Menurut Hermansyah, optimalisasi peran sebagai NLP sangat berdampak besar bagi penerapan Restorative Justice di daerahnya, yang tentunya dapat mengurangi jumlah perkara yang bermuara di Pengadilan.

“Kegiatan Paralegal Justice Award ini menunjukkan bahwa Kades/Lurah mempunyai peran penting dalam meningkatkan layanan hukum dengan cara menyelesaikan sengketa secara mediasi atau non litigation, sehingga akan mengatasi permasalahan overcrowded atau kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan, fokus kita bagaimana penyelesaian permasalahan harus dilakukan baik di hulu maupun hilir,” ungkap Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar pun mengungkapkan bahwa suksesnya kedelapan Kades/Lurah meraih penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan dari unsur Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota di Sulteng.

Bersama dengan Gubernur H. Rusdy Mastura, Hermansyah menegaskan akan terus berupaya mewujudkan wilayah Sulteng yang aman dan kondusif, kolaborasi akan terus ia gaungkan.

“Kita akan terus berkolaborasi, menciptakan berbagai inovasi, menjawab segala tantangan dengan solusi yang kita hadirkan bersama,” tutup Hermansyah Siregar di Hotel Bidakara, Jakarta. (*/del)