ELSINDO, PALU – Saat ini tengah marak penipuan dengan modus baru mengirimkan undangan pernikahan dalam bentuk aplikasi (APK) melalui pesan singkat Whatsapp/WA. Modus baru penipuan ini direspons pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik atau yang lebih dikenal Dinas Kominfo Provinsi Sulteng.
“Sebenarnya aplikasi ini hanya versi modifikasi dari APK kurir JnT yang sebelumnya sudah viral. Ternyata saat ini komplotan pelaku masih ada yang aktif terus menyebarkan APK tersebut, tapi dengan modus yang berbeda,” terang Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Provinsi Sulteng, Mohamad Affan, Jumat 27 Januari 2023.
“Jika sebelumnya berpura-pura sebagai kurir paket, saat ini menggunakan undangan pernikahan,” tambahnya.
Menariknya, kata Affan, untuk kasus kali ini para pelaku sudah mendapatkan nama lengkap dan nomor WA targetnya, sehingga penipu mampu menyebutkan nama lengkap si calon korbannya.
Bahanya, jika APK tersebut terinstall, maka otomatis malware menyadap SMS terinstall, dan akan menampilkan undangan yang khusus ditujukan dengan nama masing-masing korbannya.
Aplikasi APK penipu akan menyadap/mengirim/membaca semua SMS yang keluar masuk dari HP korban, dan diteruskan ke para pelaku melalui API/Bot Telegram yang sudah disiapkan.
Untuk langkah pencegahan, pihak Dinas Kominfo Sulteng mengimbau masyarakat agar tak menggubris dan menginstal aplikasi dengan modus sebagaimana yang telah dijelaskan.
“Mohon diingatkan semua sanak keluarga dan teman-teman yang masih awam agar tidak menggubris atau menuruti untuk menginstall APK yang dikirimkan tersebut,” tandas Affan. (CHL)