ELSINDO, JAKARTA– Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan sejarah baru dalam pembangunan infrastruktur publik. Masjid Raya Baitul Khairaat, yang proses pembangunannya dimulai sejak 23 Oktober 2023 dan dijadwalkan rampung pada 15 November 2025, kini resmi mencatatkan dua rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Masjid kebanggaan masyarakat Sulteng itu memperoleh pengakuan MURI sebagai masjid dengan kubah terbesar di Indonesia berdiameter 90 meter, serta menara dengan jam analog terbesar berdiameter 19,3 meter.
Penyerahan sertifikat rekor MURI dilakukan di kantor MURI, Jakarta, oleh Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri, mewakili pendiri MURI Jaya Suprana, kepada Kepala Dinas Cikasda Sulteng, Dr. Andi Ruly Djanggola, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. Anwar Hafid, M.Si.
“Fakta-fakta menarik di akhir pembangunan ini menunjukkan bahwa Masjid Raya Baitul Khairaat bukan hanya megah secara fisik, tetapi juga kaya akan nilai filosofis dan spiritual,” ujar Yusuf Ngadri dalam sambutannya.
Filosofi Angka dan Keindahan Arsitektur
Masjid Raya Baitul Khairaat dibangun dengan desain yang sarat makna. Selain kubah dan jam raksasa yang memecahkan rekor, masjid ini juga memiliki 99 ornamen jendela yang merefleksikan 99 Asmaul Husna, serta menara kembar setinggi 66,66 meter, yang melambangkan 6.666 ayat Al-Qur’an berisi perintah, larangan, ancaman, halal, dan haram.
Tinggi bangunan masjid mencapai 30 meter dari dasar tanah, merepresentasikan 30 juz Al-Qur’an.
Sementara itu, filosofi angka 9 yang menjadi dasar ukuran kubah dan jam analog diambil dari Surah At-Taubah, surat ke-9 dalam Al-Qur’an, yang bermakna pengampunan.
“Maknanya, Masjid Baitul Khairaat diharapkan menjadi rumah kebaikan tempat umat memohon ampunan Allah dan keberkahan bagi masyarakat Palu dan Sulawesi Tengah,” ungkap Andi Ruly.
Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat merupakan proyek monumental yang melintasi tiga kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah:
1. Gubernur ke-10, Drs. Longki Djanggola, M.Si, memulai sayembara desain masjid dan penyusunan dokumen perencanaan pascabencana 2018 yang merusak Masjid Agung Darussalam.
2. Gubernur ke-11, Rusdy Mastura, melakukan groundbreaking pembangunan pada 23 Oktober 2023 serta menetapkan perubahan nama menjadi Masjid Raya Baitul Khairaat.
3. Gubernur ke-12, Drs. Anwar Hafid, M.Si, melanjutkan pembangunan hingga tahap akhir serta membentuk kelembagaan pengelolaan dan pemanfaatan masjid.
“Tidak ada niat sedikit pun membangun masjid ini demi rekor. Semua sesuai desain hasil sayembara. Penghargaan MURI ini adalah penilaian independen atas keunikan arsitektur dan makna filosofisnya,” tegas Andi Ruly mewakili Gubernur.
Rencananya, penyerahan resmi sertifikat MURI secara simbolis di Sulawesi Tengah akan dilakukan setelah serah terima hasil pembangunan pada 15 November 2025, bertepatan dengan momentum peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat sebagai ikon baru kebanggaan umat Islam di Sulawesi Tengah.(**)

















