ELSINDO, PALU– Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, 1 Mei 2026 AJI Kota Palu menegaskan pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan jurnalis di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan survei Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, kondisi kesejahteraan jurnalis masih memprihatinkan. Dari 10 responden yang terdiri dari jurnalis media elektronik, cetak, dan online, 8 orang menyampaikan bahwa mereka masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), meskipun telah memiliki masa kerja hingga belasan tahun.
Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, Elwin Kandabu, menyatakan temuan ini menunjukkan adanya ketimpangan serius antara pengalaman kerja dan tingkat kesejahteraan yang diterima jurnalis.
“Persoalan upah layak masih menjadi tantangan serius di tengah tuntutan profesionalisme kerja,” ujar Elwin.
AJI Kota Palu menilai kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan jurnalis, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas kerja jurnalistik serta independensi media. Jurnalis yang tidak mendapatkan upah layak berisiko menghadapi tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi integritas dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu, AJI Kota Palu mendesak perusahaan media agar:
1. Memenuhi standar upah layak sesuai ketentuan yang berlaku;
2. Memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi jurnalis;
3. Menyusun sistem pengupahan yang adil berbasis pengalaman dan beban kerja.
Selain itu, AJI Kota Palu juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan di sektor media, guna memastikan hak-hak jurnalis terpenuhi.(**)
















