ELSINDO, MOROWALI– Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik digelar di Aula Hotel Surya, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, yang dihadiri berbagai pihak, termasuk tenaga kerja dari sejumlah perusahaan di daerah tersebut. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, H. Abdul Wahid Hasan, dengan kehadiran sejumlah tokoh seperti Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Morowali Utara, Rauf, serta perwakilan dari Kemenkumham, Dinas Nakertrans, dan organisasi tenaga kerja, Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menekankan bahwa ketenagakerjaan meliputi segala aspek yang terkait dengan tenaga kerja, mulai dari masa sebelum bekerja hingga setelah masa kerja berakhir. Beliau juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, kesejahteraan keluarga, dan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha sebagai dasar dari hukum ketenagakerjaan.
Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Rauf, menambahkan bahwa pihaknya berharap masukan dari para tenaga kerja dan perusahaan dapat menciptakan Ranperda yang berorientasi pada kepentingan buruh tanpa mengabaikan hukum yang ada. Rauf menyampaikan, “Ranperda ini diharapkan tidak hanya mengikuti aturan yang sudah ada, namun benar-benar menjawab kebutuhan pekerja lokal di Morowali.” Dukungan dari Serikat Pekerja pun diharapkan mampu memperkuat Ranperda ini sehingga menjadi payung hukum yang dapat melindungi pekerja dari segala bentuk diskriminasi maupun ketidakadilan.
Dengan kehadiran berbagai pihak, termasuk perwakilan tenaga kerja, kegiatan ini mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap isu ketenagakerjaan di Morowali. Pekerja berharap Ranperda ini mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata yang mereka hadapi di lapangan.(**)