Menteri Karding Ajak Pelajar di Sulteng Jadi Pekerja Migran

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatangan MoU dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, serta Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulteng, Selasa (10/6/2025). FOTO : Istimewa.

ELSINDO, PALU – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengajak seluruh pelajar SMK dan SMA usai menyelesaikan pendidikan harus berani menjadi pekerja migran di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatangan MoU dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, serta Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulteng, Selasa (10/6/2025).

Menteri P2MI, juga mengatakan ini adalah satu solusi untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi mulai di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, daerah provinsi maupun di hampir seluruh wilayah Indonesia. 

“Realita dan tantangan Ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah (Sulteng) tercatat ada 48 ribu pengangguran. Sedangkan yang paling tinggi adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kurang lebih sekitar 6,63%,” katanya. 

Menurutnya, hal itu juga menjadi solusi terhadap penguatan ekonomi daerah. Menteri Karding mengungkapkan bahwa berdasarkan penyampaian Gubernur Sulteng hasil remitansi PMI di luar negeri mencapai Rp253,3 triliun dalam setahun. 

Pengiriman uang dari satu negara ke negara lain, biasanya dilakukan oleh pekerja migran kepada keluarga atau pihak lain di negara asalnya itu menghasilkan sebesar Rp253,3 triliun dalam setahun,” ujarnya. 

Diakuinya, pengiriman uang dari para pekerja migran di luar negeri yang masuk ke dalam negeri merupakan devisa terbesar kedua. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Republik Indonesia mendirikan Kementrian ini. 

“Saya mau mengelaborasi satu per satu. Faktor utama pekerja migran banyak yang mengalami kekerasan ialah orang yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural atau dianggap sebagai pekerja migran ilegal,” ujarnya menambahkan. 

Menteri Karding mengungkapkan, bahwa berdasarkan data kurang lebih ada sebanyak 95 sampai 97 persen pekerja migran yang mengalami kekerasan di luar negeri adalah berangkat lewat calo atau bisa dikatakan ilegal. 

“Kita tidak ingin ada lagi warga Indonesia, khususnya dari Sulawesi Tengah, yang menjadi korban perdagangan orang atau bekerja ke luar negeri secara ilegal karena ketidaktahuan atau dimanfaatkan oleh calo,” tegas Menteri Karding. (FA)