Mohamad Irwan Terima Surat Perintah Partai Golkar sebagai Bakal Calon Gubernur Sulteng

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah, HM Arus Abdul Karim serahkan Surat Perintah sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah kepada Mohamad Irwan. FOTO: IST

ELSINDO, PALU– Mohamad Irwan secara resmi telah menerima Surat Perintah dari DPP dan DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin-1332/DPP/GOLKAR/XI/2023, menugaskan sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang akan maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) atau Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Musyawarah Nasional X Partai Golkar.

Mohamad Irwan, yang telah memimpin sebagai Bupati Sigi selama dua periode berturut-turut, kini memasuki panggung politik yang lebih luas.

DPP dan DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi telah menunjuknya sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah dalam persiapan menuju pemilihan gubernur 2024.

Irwan, yang dikenal atas kepemimpinannya yang berfokus pada pembangunan serta pengalaman administratifnya yang kuat, menerima Surat Perintah yang menjadi tonggak penting dalam kariernya.

Langkah politik ini menunjukkan keyakinan dari Partai Golkar terhadap Irwan sebagai figur yang potensial dan mampu mengemban tugas besar di tingkat gubernur.

Dalam menyikapi penunjukan ini, Irwan menyampaikan komitmennya untuk terus melayani dan memajukan Sulawesi Tengah ke arah yang lebih baik, berfokus pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Meski proses politik masih akan melalui tahapan-tahapan yang panjang, penunjukan Mohamad Irwan sebagai Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tengah menandai awal yang menjanjikan dalam dinamika politik regional.

Keputusan ini dikeluarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan tembusan kepada pihak terkait di tingkat nasional dan provinsi.(**)