ELSINDO, PALU– Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam waktu dekat, Presiden dipastikan akan menetapkan aturan tersebut menjadi undang-undang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, menjelaskan, dengan pengesahan UU tersebut maka terbentuklah Kementerian Haji dan Umrah, yang akan menggantikan peran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
“Informasinya, tidak sampai 30 hari Presiden akan segera menetapkan UU tersebut. Apalagi sejak Menteri Haji dan Umrah resmi dilantik bersama reshuffle kabinet pada 8 September lallu, otomatis penyelenggaraan haji dan umrah kini menjadi kewenangan kementerian baru ini,” terang Muchlis, yang juga selaku Plt Kakanwil Kemenag Sulteng, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, struktur organisasi akan ikut menyesuaikan. Jika sebelumnya ada Sestama, maka akan berubah menjadi Sekjen Kementerian Haji dan Umrah. Begitu pula Deputi BP Haji yang akan beralih menjadi Dirjen. Perubahan tersebut nantinya juga akan menjalar hingga eselon II dan III, termasuk ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, otomatis di daerah juga akan dibentuk Kanwil Kementerian Haji dan Umrah. Begitu pula di kabupaten/kota akan ada kantor kementerian haji dan umrah,” tambahnya.
Meski sedang menunggu proses penetapan resmi, Muchlis menegaskan bahwa pelayanan haji tidak pernah berhenti. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi jemaah calon haji tahun 2026. Proses itu mencakup pembuatan paspor, perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa, hingga pelaksanaan manasik mandiri di tingkat kabupaten/kota.
“Verifikasi jemaah sudah mencapai 80 persen, sisanya menunggu tambahan jemaah prioritas lansia. Jadi pelayanan haji ini bukan hanya dua bulan saat keberangkatan dan pemulangan, tapi berlangsung setiap hari sepanjang tahun. Mulai dari pendaftaran, pembatalan, sampai persiapan administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, puncak kesibukan tetap terjadi menjelang keberangkatan dan pemulangan jemaah, karena pada tahap itu dibutuhkan perhatian ekstra dari semua pihak.
Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, Muchlis berharap pelayanan terhadap jemaah dapat semakin maksimal, baik dari sisi regulasi maupun fasilitas yang tersedia. (del)
















