Muhaimin Yunus Jaring Aspirasi Masyarakat Poso

Muhaimin Yunus
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhaimin Yunus Hadi,SE menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di Kabupaten Poso. FOTO: IST

ELSINDO, POSO- Pada masa persidangan ke-I tahun ke-V, TA. 2023, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhaimin Yunus Hadi,SE menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di Kabupaten Poso.

Reses tersebut dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024 dan mencakup sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Poso, seperti Kelurahan Moengko, Kelurahan Sayo, Kelurahan Lawanga, Desa Malei, Desa Labuan, dan Labua Dago.

Inisiatif Reses ini merupakan bagian dari agenda program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memberikan kesempatan kepada Anggota Legislatif untuk mendengarkan dan menampung berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).

Muhaimin Yunus menyatakan bahwa Reses ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mengimplementasikan maksud dan tujuan Reses sesuai dengan undang-undang No. 23 tahun 2014 terkait Pengaturan mengenai masa reses anggota DPRD di Indonesia.

“Dalam Reses ini, kami berupaya mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Poso,” ujar Muhaimin.

Ia juga menambahkan bahwa permintaan warga yang telah disampaikan akan dicatat dan difasilitasi serta direalisasikan pada anggaran tahun 2025.(**)