ELSINDO, PALU – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra mengharapkan kepada Pemerintah Kota Palu, dalam hal ini dinas terkait agar segera menertibkan juru parkir liar yang dinilai semakin meresahkan warga.
“Diharapkan dengan adanya aturan yang jelas dan tegas, penertiban dapat dilakukan secara efektif guna menciptakan ketertiban di Kota Palu,” kata Nendra Kusuma Putra, Senin, 27 Mei 2024.
Ia menyarankan agar parkir liar harus diatur dan dibuatkan pengelolaan manajemen yang baik. Maka dari itu, ia meminta melalui dinas terkait harus turun tangan untuk menertibkan juru parkir liar ini.
“Apalagi Peraturan Daerah (Perda) mengenai parkir telah disahkan beberapa waktu lalu. Hanya saja harus lebih ditingkatkan dengan maksimal cara pengaplikasian di lapangan,” ujarnya.
Dikatakan, mengatakan, mengelola parkir liar tersebut pastinya harus menggunakan metode yang tepat. Sebab menurutnya, para oknum juru parkir liar melakukan hal itu pastinya ada masalah ekonomi.
“Baik pemerintah maupun legislatif saling membantu dan terus berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan daerah yang belum selesai guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Palu,” katanya.
Selain itu, terkait dengan pelayanan pengangkutan sampah di setiap kelurahan dinilai sudah lumayan membaik. Hanya saja, kata dia, yang perlu diturunkan ialah biaya retribusi karena tidak semua masyarakat memperoleh penghasilan sama.
“Sekarang kalau kita menurunkan harga retribusi untuk mencakup yang lebih besar, itu tidak masalah dan hasilnya juga akan sama. Dari pada kita menetapkan harga retribusi yang besar, otomatis nanti susah juga memungut dari warga,” terangnya. (FA)