ELSINDO, SIGI– DPRD Sigi menggelar paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Kamis, 29 Februari 2024. Acara ini menjadi momentum penting dengan pelantikan Nius Paruki sebagai anggota DPRD Sigi, menggantikan Imran Latjedi dari Fraksi Nasdem.
Acara paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Endang Herdiyanti.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, sejumlah anggota DPRD Sigi, Ketua Bawaslu Sigi, Hairul, Wakapolres Sigi, Kompol Kiky Khristina, Ketua Partai Nasdem Sigi, Ilyas Nawawi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Nius Paruki atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Sigi. “Selamat bertugas kepada Nius Paruki, semoga dapat menyesuaikan diri dengan baik bersama anggota lainnya serta mitra kerja,” ujar Moh. Rizal Intjenae.
Dengan dilantiknya Nius Paruki, diharapkan akan memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislator untuk mewakili aspirasi masyarakat Sigi di tingkat DPRD. Sementara itu, Imran Latjedi yang digantikan, diapresiasi atas kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Sigi.
Nius Paruki kini resmi menjadi bagian dari lembaga legislatif Sigi. Diharapkan Nius Paruki mampu menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya dengan baik dan penuh integritas.(ton)