NJ, Mantan Legislator Donggala Diduga Masih Miliki Aset Daerah

ELSINDO, DONGGALA– Mantan Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Donggala, NJ, diduga masih memiliki aset daerah berupa motor trail, Laptop 14′ Merk Acer, dan Tab Merk Samsung.

Saat menjabat, 30 anggota DPRD Kabupaten Donggala menerima fasilitas serupa untuk mendukung kinerja di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kabar menyebar bahwa mantan Politisi Partai Amanat Nasional, yang kini berada di Partai Perindo, diduga masih menyimpan semua aset daerah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, menyatakan bahwa sebagai pimpinan DPRD, ia menegaskan kepada anggota legislatif (Anleg) yang telah digantikan melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengembalikan seluruh aset daerah ke sekretariat DPRD Donggala.

“Nantinya, sekretariat yang akan memberikan aset tersebut kepada Anleg baru,” Ucapnya. Kamis (23/11/23)

Ia menambahkan bahwa tidak hanya mantan Anggota Legislatif (Anleg), tetapi juga seluruh Purna ASN Pemerintahan Kabupaten Donggala harus mengembalikan aset yang masih mereka simpan.

“Cukuplah kemarin aset daerah digadaikan oleh oknum yang terdapat di BPKAD, dan mari kita hindari agar tidak ada lagi kejadian serupa dengan aset daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Takwin menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait aset daerah. Ia menegaskan perlunya fokus dan perhatian khusus terhadap aset daerah.

“Sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Donggala, kita semua harus memberikan perhatian khusus terhadap semua aset daerah, untuk instansi terkait. Tolong tarik semua aset baik dari mantan Anggota Legislatif maupun ASN yang telah Purna,” tegasnya.

Sementara itu, NJ saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa aset tersebut masih aman.

“Tunggu pak Akib, intinya amanki itu aset tenang-tenang saja ya,” Tulisnya melalui pesan singkat WhatsApps. Rabu (22/11/23). (*/CHL)