ELSINDO, PALU- Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah 1 Kota Palu dan Kabupaten Sigi, menyelenggarakan kegiatan penguatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), bagi jenjang SMA dan SMK, di Aula BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (6/11/2024).
Kepala Cabang Dinas Wilayah 1 Kota Palu dan Sigi, Kristi Aria Pratama, memaparkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk menyukseskan kedua ajang bergengsi ini. Salah satu isu utama adalah profesionalitas juri. “Penilaian yang tidak konsisten memicu perdebatan antar sekolah di FLS2N sebelumnya,” ungkap Kristi, menyoroti pentingnya keadilan dalam penjurian.
Masalah pendanaan juga menjadi perhatian. Kristi menjelaskan bahwa seluruh biaya selama ini bersumber dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) karena Cabang Dinas tidak memiliki anggaran khusus untuk O2SN dan FLS2N.
Maka, Ia menekankan, perlunya kolaborasi antara Palu dan Sigi, melibatkan ketua MKKS dan koordinator Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk merancang penganggaran yang lebih baik pada 2025.
“Selama dua tahun terakhir, cabor besar seperti karate dan silat memerlukan anggaran besar untuk sewa matras, peralatan, hingga honor juri dan wasit. Pemanfaatan anggaran harus direncanakan matang agar persoalan serupa tak terulang,” jelasnya.
Selain itu, pemetaan bakat atlet menjadi prioritas. Kristi berharap, setiap sekolah dapat menyiapkan daftar atlet berbakat tahun ini atau awal 2025. Ia juga mengajak guru pendamping dan Dewan Kesenian Palu terlibat aktif dalam mempersiapkan siswa untuk ajang O2SN dan FLS2N.
Kristi menyoroti pentingnya pendaftaran yang sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan. “Selama 2023-2024, ada sekolah yang melewatkan masa pendaftaran karena minimnya sosialisasi. MKKS harus lebih aktif menyebarluaskan informasi ini,” tegasnya.
Beberapa solusi konkret pun disampaikan. Pertama, keputusan juri akan bersifat final. Kedua, juri akan ditunjuk oleh koordinator olahraga dan koordinator Dewan Kesenian. Ketiga, Cabang Dinas akan menerbitkan SK panitia seleksi O2SN dan FLS2N tingkat kabupaten/kota. Keempat, pembina olahraga dan seni harus memastikan peserta terdaftar online sesuai jadwal kementerian. Terakhir, semua peserta harus memenuhi persyaratan sesuai juknis Kementerian Pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sesuai juknis yang ada, demi suksesnya O2SN dan FLS2N mendatang,” pungkas Kristi. (del)