ELSINDO, PALU – Dalam rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu menilai Oerganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota Palu tidak bersikap kooperatif Soal data.
”Pansus belum bisa menyampaikan hasil kerjanya, banyak data tidak singkron, OPD tidak kooperatif dan tidak komitmennya Wali Kota Palu terhadap DPRD,” tegas Ketua Pansus LKPj Wali Kota Palu, Joppi Alvi Kekung, saat rapat paripurna DPRD Kota Palu, Kamis, 18 April 2024.
Serangkaian persoalan itu, Joppi mengaku bahwa Pansus kemudian meminta tambahan waktu untuk menuntaskan pekerjaannya hingga Senin 22 April 2024. Sedangkan, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu aman disampaikan OPD Pemkot Palu.
“Pansus belum bisa menyampaikan hasil kerjanya, karena banyak tidak singkron data yang disajikan dalam LKPj, bahkan antara Bappeda, BPKAD dan dinas-dinas informasi yang disampaikan ke Pansus berbeda-beda khususnya dari sisi anggaran,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Pansus juga beranggapan bahwa OPD Pemkot Palu tidak terbuka mengenai persoalan di masyarakat hingga anggara. Begitu pila saat diundang Pansus banyak OPD yang tidak menghadiri.
“Kalaupun ada yang hadir umumnya bukan pengambil kebijakan, sehingga saat dicerca pertanyaan, perwakilan OPD itu tidak berani bertanggungjawab,” ungkap Joppi.
Pada rapat Paripurna tersebut juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin. Sementara itu, para anggota Pansus menyetujui penambahan waktu tersebut. (FA)