ELSINDO, SIGI– DPRD Kabupaten Sigi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2024 Bupati Sigi. Pansus ini akan bekerja selama 17 hari, mulai 24 Maret hingga 25 April 2025, guna mengkaji dan mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. Hasil pembahasan Pansus I akan dilaporkan pada 29 April 2025 sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.
Dalam struktur kepemimpinan Pansus I, Dinie Dewi Mariaty, S.Farm dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai Ketua. Sementara itu, Dahyar S. Repadjori, S.Sos dari Fraksi Demokrat dan Nursia Syamsu, S.Pd., MM dari Fraksi Gerindra dipercaya sebagai Wakil Ketua.
Selain pimpinan, anggota Pansus I terdiri dari:
Hj. Hazizah, SM., MM (Golkar)
Abdul Rifai Arif, S.Pt (Gerindra)
Eliyanti, SE (Demokrat)
Herman Latabe, SH (Persatuan Bintang Bangsa)
Hi. Azhar Hi. Nontji, SE (Persatuan Bintang Bangsa)
Alia Idrus, SH., MH (PDI Perjuangan)
Endang Herdianti, SE (NasDem)
Sementara itu, Imron Noor, SH ditunjuk sebagai Sekretaris Pansus, bukan anggota DPRD.
Ketua Pansus I, Dinie Dewi Mariaty, mengatakan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis dalam menilai dan mengevaluasi capaian pembangunan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
DPRD Sigi berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal dan akan memberikan rekomendasi kepada eksekutif berdasarkan hasil pembahasan Pansus I.
Hal itu diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sigi.(**)















