ELSINDO, PALU– Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jasa Konstruksi di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 2 April 2024.
Rapat dipimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak, ST, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas terkait Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir juga Tim Ahli Bapemperda serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting yang terkandung dalam Raperda Jasa Konstruksi, yang meliputi revisi redaksi poin atau penambahan poin-poin terkait dengan perusahaan lokal di Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah untuk mengorganisir perusahaan lokal tersebut dengan menambahkan metode kerja sama Konsorsium Kebersamaan Operasional (KSO) ataupun Subkontraktor.(**)