ELSINDO, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Rabu (25/2/2026). Agenda sidang kali ini menjadi sorotan setelah diumumkannya pemberhentian Aristan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi dalam forum paripurna, berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah. Surat itu menjadi dasar pergantian unsur pimpinan DPRD dari Partai NasDem.
Sebagai tindak lanjut, Partai NasDem menunjuk Arnila HM Ali untuk menggantikan posisi Aristan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah. Berdasarkan surat partai tersebut, DPRD Sulteng kemudian mengumumkan Arnila HM Ali sebagai calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan merupakan hal yang lazim dalam dinamika internal partai politik.
“Tanggapan saya biasa-biasa saja, itu hal biasa dalam sebuah partai. Ketika figur yang satu dibutuhkan di tempat lain maka kebijakan lain diambil untuk memberikan kesempatan kepada kader lainnya,” ujarnya.
Arus berharap pimpinan yang baru dapat segera beradaptasi dan membangun kerja sama yang solid.
“Istilahnya penyegaran, semoga pimpinan yang baru bisa bekerja sama dengan baik sehingga memaksimalkan kerja-kerja lembaga ini,” pungkasnya. (**)














