Pemerintah Provinsi Sulteng Dukung Morowali Jadi Daerah Pertama Miliki Perda Literasi

ELSINDO, PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali yang tengah menginisiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi. Langkah progresif ini menandai komitmen Morowali menjadi daerah pertama di Sulteng yang memiliki regulasi khusus untuk memperkuat budaya literasi masyarakat.

Pertemuan pembahasan Raperda yang berlangsung di Ruang Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Kamis (9/10/2025), dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali, Dr. Hj. St. Asma Ulhusna Syah, S.E., M.M., M.Si, bersama Anggota Bapemperda DPRD Morowali, Murniati Alaudin, serta Kabag Hukum Morowali, Bahdin Baid, S.H., M.H.

Langkah Morowali ini mendapat perhatian khusus karena secara nasional baru sekitar 20 daerah di Indonesia yang memiliki Perda Literasi. Dengan demikian, Morowali menjadi pelopor di tingkat provinsi dalam mendorong gerakan literasi sebagai gerakan sosial yang terukur dan berkelanjutan.

Raperda yang tengah digodok ini memiliki visi komprehensif: meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap enam literasi dasar — baca tulis, numerasi, finansial, digital, sains, serta budaya dan kewargaan. Bahkan, dalam pembahasan terbaru, disepakati penambahan satu pilar baru, yakni literasi mitigasi bencana, sebagai bentuk penyesuaian terhadap karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat Morowali.

“Raperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi fondasi untuk membangun masyarakat yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing,” ujar Dr. Asma Ulhusna Syah usai pertemuan.

Untuk memastikan gerakan ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat, konsep Gerakan Literasi Sekolah, Literasi Keluarga, dan Literasi Masyarakat akan diintegrasikan dengan dukungan berbagai dinas, seperti Disdikbud, Dinas PMD, dan Dispusaka Morowali.

Selain lembaga pemerintah, Raperda ini juga akan memperkuat peran Bunda Literasi, Ikatan Pustakawan Indonesia, dan Forum Taman Bacaan Masyarakat (Forum TBM), serta membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta agar literasi menjadi gerakan bersama.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten dan Kota, Esti Nuriani, S.H., M.H., dan Kasubag Produk Hukum Daerah Wilayah I, Arief D. Managanta, S.H., M.Si., yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Morowali tersebut.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini. Morowali telah memberi contoh konkret bagaimana literasi bisa dijadikan kebijakan daerah yang berdampak luas,” ujar Esti Nuriani.

Dengan langkah awal yang kolaboratif dan visioner ini, Morowali tidak hanya menulis Raperda, tetapi juga menulis masa depan yang lebih cerah melalui halaman-halaman buku, angka, teknologi, dan kearifan lokal. (**)