ELSINDO, DONGGALA— Pemerintah Kabupaten Donggala tengah melakukan langkah besar dalam pengelolaan anggaran daerah dengan memangkas berbagai belanja operasional. Langkah ini diambil demi memastikan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan pada beberapa pos, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga belanja operasional lainnya.
“Belanja-belanja yang bisa diefisienkan sudah rampung. Selanjutnya, anggaran akan diarahkan kepada program yang benar-benar mendesak dan menjadi skala prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,” kata Rustam, Senin (17/3).
Salah satu fokus utama adalah pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Rustam mencontohkan pembukaan jalan usaha tani sebagai upaya mendongkrak kesejahteraan petani.
“Ketika akses jalan usaha tani terbuka, hasil panen petani akan lebih mudah diangkut ke pasar. Ini tentu akan mempercepat perputaran ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Donggala, Moh. Fikri, menegaskan pergeseran anggaran ini dijalankan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur efisiensi belanja di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pergeseran anggaran tetap mengacu pada pedoman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2025. Tidak ada program baru, hanya penyesuaian sumber dana, terutama menggantikan alokasi dari dana DAUPU yang saat ini sudah tidak tersedia,” jelas Fikri.
Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menyatakan pihaknya mendukung efisiensi anggaran, namun ia menegaskan bahwa pergeseran anggaran harus tetap berlandaskan aturan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Pergeseran ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah tahun 2025. Pelaksanaannya harus berpedoman pada regulasi, salah satunya PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Taufik.
Taufik juga menekankan agar kebijakan ini tidak bersifat subjektif dan harus mendukung program prioritas nasional, seperti pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta sektor vital lainnya.
“Anggaran kita terbatas, jadi harus cermat. Prioritas tetap pada sektor pangan, irigasi, serta infrastruktur penunjang produktivitas masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tersia-siakan,” tegasnya.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Donggala, dengan memastikan setiap rupiah anggaran membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. (**)
















