ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) rencana pelaksanaan program Jalan Bora-Pandere dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL).
PKS ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan dan Kepala BBTNLL, Titik Wurdiningsi, disela Pembukaan Festival Danau Lindu (FDL) 2023,di Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Kamis, 23 November 2023.
Kerja sama pembangunan jalan Bora Pandere ini dipandang dapat memenuhi aspek ekonomi, aspek kebencanaan, aspek ekologi dan aspek sosial sebagai pendukung utama dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.
Jalan yang dimaksud akan menghubungkan Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.
Peningkatan kualitas ruas jalan Bora Pandere dilaksanakan sepanjang lebih kurang 22 km yang menghubungkan Kecamatan Sigi Kota, Kecamatan tanambulava dan Kecamatan Gumbasa.
Pada Mei 2018 lalu telah berlangsung Launching Grondbreaking pembukaan jalan ruas Bora-Pandere oleh Bupati Sigi di Desa Sidondo.
Diketahui, sepanjang 4,62 KM ruas jalan tersebut berada di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 85 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.44 tahun 2017.
Olehnya ruas jalan Bora Pandere yang melintasi Taman Nasional Lore Lindu ditindaklanjuti melalui proses perjanjian kerja sama.
Bupati Sigi juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian LHK, Dirjen KSDAE, BBTNL dan segenap pihak yang telah berperan dalam terwujudnya kerja sama ini demi tercapainya jaminan keberlanjutan fungsi ekosistem sebagai penunjang kehidupan antara manusia dan alam.(**)
















