ELSINDO, JAKARTA– Pemerintah Kabupaten Sigi sangat mendukung pembangunan sarana dan prasarana PLTA Gumbasa di Kabupaten Sigi.
Pembangunan PLTA tersebut guna pemenuhan kebutuhan listrik di Sulawesi Tengah khusnya Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli dan Kota Palu.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Mohamad Irwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Strategis antara Balai Taman Nasional Lore Lindu dengan PT. Gumbasa Energi Bersih, bertempat di Ruang Rapat Rimbawan 1 Gedung Manggala Wanabakti, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Bupati Irwan didampingi Asisten II Setda Sigi, H. Iskandar Nongtji dan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Sigi.
Proyek pembangunan PLTA ini merupakan proyek strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Bupati Sigi Mohamad Irwan menyampaikan dukungannya untuk pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, akan tetapi sebelum proses pengerjaan ini dimulai, seluruh elemen institusi yang terlibat dalam proyek ini harus melakukan kajian yang lebih jauh.
“Hal ini harus betul-betul menyiapkan dan memperhatikan dokumen perizinan baik di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah,” kata Bupati Sigi, Mohamad Irwan.
Selain itu kata dia, pembangunan PLTA tersebut perlu menjaga kelestarian lingkungan terutama pada kawasan hutan lindung dan kawasan pemukiman masyarakat.
Rapat ini dihadiri Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Kementrian KLHK, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.
Hadiri juga Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Teebarukan PT. PLN Persero, GM PT. PLN Unit Suluttenggo, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah dan Direktur PT. Gumbasa Energi Bersih.(**)