Daerah  

Pemkab Sigi Terima Sertifikat KIK Taiganja dan PIG Kopi Sigi

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina menyerahkan sertifikat KIK Taiganja dan PIG Kopi Sigi kepada Bupati Sigi Mohamad Irwan. FOTO: ELSINDO

ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Taiganja dan Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Sigi dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina kepada Bupati Sigi, Mohamad Irwan, disela Pembukaan Festival Danau Lindu (FDL) 2023, di Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

Sama halnya dengan Taiganja. Taiganja diketahui adalah liontin emas berharga yang menunjukan status sosial keluarga Kaili. Pusaka ini sering digunakan sebagai mahar pernikahan dan sebagai benda sakral dalam upacara tradisional.

Taiganja menggambarkan rahim seorang wanita, yang oleh masyarakat setempat dipercaya sebagai awal kehidupan manusia.

Begitu juga dengan Kopi Sigi. Kabupaten Sigi adalah salah satu daerah penghasil kopi. Komoditas ini tak jarang tumbuh di wilayah pegunungan. Sesuai jenis tanaman, Khusus buah, daerah pengembangannya berada di wilayah Kecamatan Palolo.

Sedangkan tanaman kopi, berada di Kecamatan Marawola Barat, Lindu, Pipikoro dan Kulawi. Dengan pembagian dataran tinggi untuk kopi arabika dan kopi robusta untuk wilayah dataran rendah.

Proses pemilihan biji kopi dikerjakan petani di Desa Dombu, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Pada even FDL 2023, Pemkab Sigi  menyerahkan bantuan berupa alat dan mesin kepada 24 Industri Kecil Menengah (IKM) serta penyerahan bantuan 1000 bibit kopi kepada petani setempat.(**)