ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi resmi menutup aktivitas tambang ilegal di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Minggu, 27 April 2025. Selain menutup aktivitas tambang, pemerintah juga akan membangun Pos Terpadu untuk memperketat pengawasan di wilayah tersebut.
Penutupan tambang ini dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae bersama Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu, Mayor Infanteri Tarno, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL, Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi, Alia Idrus, Ferra, Kasat Pol PP Sigi, Andi Ilham, Kadis DLH Sigi, Kadis PU Sigi, Edy Mils, tokoh adat dan lainnya.
Dalam keterangannya, Bupati Rizal menegaskan bahwa tambang ilegal di Lindu bisa merusak lingkungan jika dibiarkan, sehingga pemerintah bertindak tegas demi menjaga kelestarian alam.
“Ke depan, kita akan membangun pos terpadu untuk mengantisipasi adanya pihak luar yang mencoba kembali melakukan aktivitas tambang di lokasi ini,” tegas Bupati Rizal.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberlakukan jam malam di Dusun Tangkuro. Mulai pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat, aktivitas keluar masuk dusun akan dibatasi dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat dengan alasan yang jelas.
“Kalau perlu, warga yang tidak memiliki KTP Dusun Tangkuro dilarang masuk tanpa alasan yang jelas. Ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi masuknya penambang ilegal dari luar,” tambah Bupati Rizal.
Kepala Dusun Kankuro, Rusdin Tolaki dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapannya agar pos terpadu yang direncanakan segera dibangun, dengan melibatkan personel TNI-Polri bersama masyarakat setempat, guna memperkuat pengawasan.
Dalam kesempatan itu tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga menggelar Operasi Yustisi dengan menyasar rumah-rumah warga. Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas atau keberadaan pihak luar yang terkait dengan praktik tambang ilegal.
Diketahui, sejumlah pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Polres Sigi untuk diproses lebih lanjut.(**)
















