Pemkab Toli-Toli Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Sekretaris Daerah Tolil-Toli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos (tengah) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, berfoto bersama usai pertemuan pemberian hibah tanah pembangunan Kantor Imigrasi. FOTO : Istimewa.

ELSINDO, PALU — Pemerintah Kabupaten Toli-Toli memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Toli-Toli melalui penyediaan dan hibah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor baru.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian serta mendekatkan akses layanan kepada masyarakat di wilayah utara Sulawesi Tengah.

Dukungan tersebut ditandai dengan pertemuan antara Bupati Toli-Toli, H. Amran H. Yahya, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Toli-Toli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu pada Selasa (20/10/2026).

Lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli berlokasi Tengah kota dan direncanakan berada berdekatan dengan kantor yang menangani pelayanan haji dan umrah, sehingga diharapkan dapat mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkaitan dengan dokumen perjalanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli terhadap rencana pembangunan kantor imigrasi tersebut.
Menurutnya, penyediaan lahan merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pembangunan sarana pelayanan keimigrasian di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemda Toli-Toli, Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Toli-Toli atas dukungan dan komitmennya dalam menyediakan lahan untuk pembangunan kantor imigrasi. Dukungan ini menjadi langkah penting dalam upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Akmal.

Ia menjelaskan, setelah proses hibah dan kelengkapan administrasi pertanahan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempersiapkan tahapan pengusulan pembangunan kantor baru tersebut.

Persiapan yang diperlukan meliputi perencanaan kebutuhan gedung, sarana dan prasarana, dukungan anggaran, serta kebutuhan sumber daya manusia. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tolil-Toli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung rencana pembangunan kantor imigrasi karena keberadaannya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.

Keberadaan kantor imigrasi di Kabupaten Toli-Toli diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk calon jemaah haji dan umrah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Pembangunan kantor imigrasi baru di Kabupaten Toli-Toli diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian di Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. (**)