Pemprov Sulsel Belajar Skema Proyek Multi Years ke Sulteng, KPK Rekomendasikan Jadi Lokus Studi

ELSINDO, PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menjadi rujukan nasional dalam tata kelola pembangunan infrastruktur. Kamis (27/11/2025), Pemprov Sulteng menerima kunjungan benchmarking dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemprov Sulsel mempelajari keberhasilan Sulteng dalam mengelola pembangunan infrastruktur menggunakan skema tahun jamak (multi years), sebagaimana arahan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rombongan Pemprov Sulsel dipimpin Inspektur Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur, bersama sejumlah pejabat teknis terkait. Kehadiran mereka disambut langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulteng, Dr. Fahrudin Yambas, M.Si, didampingi para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam sambutannya, Fahrudin menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sulsel yang dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel.

“Pertukaran informasi seperti ini penting, terutama untuk memastikan proyek multi years berjalan sesuai regulasi dan pengawasan ketat,” ujarnya.

Ia menyebutkan Sulawesi Tengah direkomendasikan KPK sebagai salah satu daerah lokus studi karena berhasil menuntaskan sejumlah proyek strategis melalui skema tahun jamak dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, Marwan Mansyur mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel tengah merancang sejumlah paket proyek multi years dengan total pagu anggaran mencapai Rp 3,7 triliun. Proyek tersebut mencakup pembangunan jalan, irigasi, hingga rumah sakit regional.

“Kami mendapat arahan dari KPK agar mempelajari praktik di Sulawesi Tengah sebagai referensi,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antardaerah dalam penerapan praktik terbaik perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur. (**)