Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Sulteng Dorong Layanan Transparan dan Responsif

ELSINDO, PALU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Polibu, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini menjadi bentuk apresiasi kepada perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng serta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai konsisten, responsif, dan informatif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Penganugerahan ini adalah momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang terbuka, informatif, dan komunikatif,” ujar Wagub.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan sejalan dengan Program 9 Berani, khususnya Berani Berintegritas, yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pelayanan publik.

Wagub menegaskan keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, termasuk melalui pengelolaan website resmi yang aktif dan diperbarui secara berkala. Ia menargetkan pada tahun 2026, sedikitnya 75 persen perangkat daerah mampu meraih predikat keterbukaan informasi.

“Selamat kepada seluruh penerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025. Semoga capaian ini menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi Sulawesi Tengah yang Nambaso,” pungkasnya. (**)