Perempuan NU Jadi Pilar Moderasi Beragama, Kemenag Sulteng Tegaskan Peran Strategis Muslimat

(FOTO: IST)

ELSINDO, PALU– Perempuan tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga agen penting dalam menjaga harmoni beragama di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Pemantapan Moderasi Beragama bagi Muslimat NU yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kementerian Agama Sulteng, H. Junaidin, mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng.

Dalam kegiatan tersebut, Junaidin juga hadir sebagai narasumber utama, membawakan materi tentang pentingnya moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas nasional Kementerian Agama yang tertuang dalam dokumen “Asta Protas Kemenag RI”, khususnya pada poin Membangun Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan.

“Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama, tetapi menekankan pada cara beragama yang moderat, seimbang, dan toleran,” ujar Junaidin. Ia menegaskan, pendekatan ini menolak ekstremisme baik ke kanan maupun ke kiri, serta mengedepankan keadilan, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasan serta intoleransi.

Lebih jauh, Junaidin menyampaikan bahwa Kemenag tidak bisa bekerja sendiri dalam mengarusutamakan nilai-nilai moderasi beragama. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat menjadi penting. Dalam konteks ini, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) disebut sebagai mitra strategis, khususnya dalam menjangkau komunitas perempuan di akar rumput.

Sebagai organisasi perempuan Islam terbesar di Indonesia, Muslimat NU memiliki peran strategis dalam berbagai sektor kehidupan umat. Beberapa di antaranya:

  • Pendidikan keagamaan berbasis keluarga.
  • Pencegahan radikalisme melalui pendidikan ibu-anak.
  • Pemberdayaan ekonomi umat dengan nilai-nilai Islam moderat.
  • Advokasi hak-hak perempuan dalam bingkai Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Perempuan adalah kunci utama dalam membentuk karakter bangsa sejak dari keluarga. Peran Muslimat NU dalam membumikan moderasi beragama di lingkup terkecil ini sangatlah vital,” ungkap Junaidin.

Ia juga menekankan bahwa visi Kemenag dan Muslimat NU sejalan dalam menjadikan agama sebagai kekuatan moral untuk membangun keadilan, kedamaian, dan persatuan.

Moderasi beragama, menurut Junaidin, adalah strategi jangka panjang Kemenag untuk merawat keberagaman Indonesia. Dalam konteks tugas dan fungsinya, Kementerian Agama adalah garda terdepan dalam membina umat agar hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

“Moderasi beragama bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Indonesia tetap rukun, damai, dan bersatu dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret Kemenag Sulteng dalam memperluas pemahaman dan implementasi nilai-nilai moderat di tengah masyarakat, khususnya melalui peran perempuan NU sebagai agen perubahan. (**)