Perkuat Pemahaman Tugas dan Wewenang, Anggota DPRD Donggala Ikuti Orientasi

Tugas
anggota DPRD Kabupaten Donggala, saat ikuti Orientasi, di salah satu Hotel Palu, Jumat, 6 September 2024. (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU– Kegiatan Orientasi yang diikuti 35 anggota DPRD Kabupaten Donggala periode 2024-2029, kembali dilanjutkan. Kali ini, kegiatan tersebut bertujuan, memberikan pemahaman mendalam kepada para wakil rakyat terkait tugas, fungsi, dan wewenang mereka dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Selaku narasumber dari kegiatan tersebut, Akhmad Yamin, menekankan, orientasi ini sangat penting, mengingat latar belakang dan pengalaman yang berbeda di antara anggota DPRD.

“Ada yang sudah dua kali terpilih, ada pula yang baru pertama kali menjabat. Oleh karena itu, orientasi ini diperlukan agar mereka memahami fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan secara mendalam,” jelas Yamin.

Ia juga menekankan bahwa tugas anggota DPRD bukanlah hal yang mudah. “Menjalankan berbagai fungsi DPRD membutuhkan kerja keras dan komitmen. Anggota DPRD harus siap mengorbankan waktu mereka demi menjalankan tugas ini dengan maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Yamin berharap, orientasi ini dapat membantu para anggota untuk lebih memahami tanggung jawab mereka, termasuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. “Mereka harus selalu ingat tanggung jawab terhadap konstituen dan memastikan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja para anggota DPRD Donggala, sehingga mereka bisa menjalankan amanah dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat yang telah mempercayakan mereka sebagai wakil rakyat. (*/del)