ELSINDO, PALU– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Pencegahan Politik Identitas Bagi Pemuka Agama.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama itu, bertempat di Hotel Best Westrn, Senin, 20 Maret 2023.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Sulteng membawakan materi mengenai Peran Legislatif dalam mewujudkan Pemilu Damai di Sulteng.
Diawal pemaparanya Ketua DPW Nasdem Sulteng itu menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang berdasakarna pada Pancasila dan UUD 1945.
Masih kats Ketua DPRD Sulteng bahwa Regulasi Pemilu Serentak 2024 berdasarkan Pasal 22 E UUD 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 167 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaiman diubah dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Selanjutnya Politisi Nasdem itu mengatakan bahwa syarat Pemilu Damai yaitu pertama mempunyai Nnilai-nilai demokrasi yang menjadi acuan, adanya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu secara profesional, masyarakat bijak memilah dan mencerna informasi dan terakhir Adanya Institusi Sosial Politik yang mendorong demokrasi.
Menurutnya pemilu damai itu akan terwujud jika melibatkan semua pemangku kepentingan. Olehnya dibutuhkan sinergitas dan kerjasama semua elemen.
“Perlunya Konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu untuk mewujudkan Pemilu Damai di Tahun 2024,” katanya.(**)