Persiapan Rekernas, BKM Sulteng Gelar FGD

Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, saat sampaikan sambutan di FGD BKM Sulteng, baru-baru ini. /FOTO:IST

ELSINDO, PALU– Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Sulteng, menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas program kerja dan usulan yang akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKM, yang akan digelar dalam waktu dekat.

FGD tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Ulyas Taha, selaku Ketua BKM Sulteng, pada Rabu, 23 Agustus 2023, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.

FGD ini dihadiri oleh pengurus BKM Sulteng yang baru saja dikukuhkan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag RI selaku Ketua BKM Pusat, Kamaruddin Amin, dalam acara pengukuhan pengurus BKM 34 provinsi secara serentak nasional, sebagai rangkaian dari Pembukaan Pra-Rakernas BKM dengan mengusung tema ‘Masjid Digdaya, Indonesia Maju’.

“Pengurus BKM kota dan kabupaten se-Sulteng telah dikukuhkan terlebih dahulu sebelum kegiatan ini. Saya menghargai semangat dan komitmen yang telah diperlihatkan oleh para pengurus dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Semangat dan komitmen ini, saya harap, dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengurus BKM tingkat provinsi Sulteng dalam melanjutkan pelaksanaan misi BKM,” ujar Kakanwil Ulyas.

Ulyas juga mengingatkan, BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kemenag untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

“BKM telah lama ada, namun sempat vakum dalam durasi yang cukup lama. Kini, BKM kembali diaktifkan dan kita harus mengambil bagian dalam BKM, bagaimana mensejahterakan umat melalui masjid,” ujarnya.

Ulyas mengatakan, Menteri Agama telah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengurus masjid. Hal itu telah diatur sejak dulu dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 54 Tahun 2006. Saat ini sedang disiapkan peraturan baru yang akan menyempurnakan segala hal berkaitan dengan BKM.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimais Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin, selaku Ketua Harian BKM Sulteng mengatakan, BKM memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas keagamaan Islam, yaitu bertanggungjawab mengelola dan menggerakkan masjid-masjid.

“FGD penting untuk menyatukan pandangan mengenai visi dan strategi kerja ke depan guna menciptakan sinergitas dalam pengelolaan masjid,” kata Junaidin.

Junaidin juga menginformasikan bahwa pengurus BKM di tingkat kota dan kabupaten sudah bergerak untuk membentuk BKM di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Ini merupakan langkah awal untuk membangun jaringan kerjasama antara BKM pusat, provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, dan masjid-masjid di daerah masing-masing,” pungkasnya. (*/AM)